Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Didit Hariyadi

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyayangkan masih adanya indikasi penyelewengan serta penyimpangan kebijakan yang terjadi di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov, meski diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK ada di sini, tapi tetap aja jalan terus hal-hal yang menyimpang," kata Nurdin, Senin (8/7).

Lalu, apa saja kebijakan yang akan ditempuh Nurdin untuk mengantisipasi potensi penyimpangan di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya?

1. Gubernur Sulsel belum terpikirkan ganti kepala OPD

Dok. IDN Times/Istimewa

Meskipun beberapa OPD bermasalah, dan bahkan kepala dinasnya telah diperiksa inspektorat, Nurdin masih enggan mengganti pejabat tersebut. Saat ini menurut orang nomor satu di Sulsel ini, pihaknya hanya fokus mengisi jabatan yang lowong saja, seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Kepala Inspektorat.

Adapun sejumlah dinas yang bermasalah yakni Dinas Pendidikan, Biro Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), dan Sekretariat DPRD Sulsel.

2. Nurdin Abdullah sebut Dinas Perhubungan Sulsel juga bermasalah

sulselprov.go.id

Dia mengaku telah menerima laporan hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan Sulsel dan mendapati penyimpangan wewenang. Apalagi kepala dinas sendiri mengakui jika telah terjadi pungutan liar.

"Pak Kadis menyampaikan kalau tidak tahu itu terjadi dan itu dilakukan kepala bidang lalu lintas sejak tahun 2017," ucap Nurdin.

Padahal anggaran yang diberikan tersebut harus dikelola secara maksimal, jika tidak maka yang rugi adalah masyarakat.

3. Tahun 2020, semua proyek harus ditender

IDN Times/Didit Hariyadi

Oleh karena itu, Nurdin menegaskan bahwa tahun 2020 semua proyek harus melalui proses tender, sehingga apa yang dikerjakan bisa terukur.

"Makanya saya beri target, tahun 2020 semua harus ditender karena yang bahaya sekarang itu penawaran terendah tidak rasional," tutur mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Editorial Team