Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)
Lebih lanjut korban bercerita, menantunya sempat datang ke rumahnya untuk meminta maaf. Karena iba, dia pun memaafkan dengan catatan pelaku berjanji untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Saya bilang 'saya mamakmu, saya yang lahirkan istrimu, kau yang saya harapkan mau lindungi saya karena anakku laki-laki tidak ada di sini'," ujarnya.
Setahun lebih berselang, kata korban, tepatnya pada September 2021, pelaku kembali datang ke rumahnya dengan alasan mengurus sesuatu. "Itu hari saya sendiri di rumah karena cucuku ini yang kuliah sementara pergi urus surat-surat kuliahnya (di kampus) di (Kota) Palopo," lanjut HA.
Pelecehan seksual itu kembali dialami korban. Korban dipaksa hingga tak bisa berbuat apa-apa. Selepas itu, dia melaporkan kejadian tersebut ke anaknya yang tinggal di Makassar. "Makanya saya panggil di sini karena dia sudah trauma, takut mau pulang," kata anak laki-laki korban.
Menurut informasi yang disampaikan pihak keluarga, terlapor adalah salah satu pejabat di lingkup lembaga olah raga di Kabupaten Luwu. Sembari menunggu hasil visum, anak korban berharap laporannya bisa segera diproses oleh kepolisian. "Iya, makanya kecewa sekali (mamak)," katanya.