Gunung Bulu' Barakka di kawasan Rammang-rammang, Desa Salenrang, Kabupaten Maros, Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan
Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin menilai, perjuangan masyarakat Salenrang dalam mempertahankan Rammang-Rammang, adalah bentuk kesadaran dan ketidakpercayaan terhadap perusahaan tambang. Bagi masyarakat, kata Amin, tambang adalah salah satu pemicu bencana.
Selain menimbulkan dampak ekologis, menurut Amin, tambang juga secara perlahan menghilangkan sumber mata pencaharian warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari alam. “Masyarakat secara tegas menyadari dan memahami secara nyata, bahwa pertambangan tidak memberikan efek yang baik kepada mereka,” ungkap Amin.
Amin mengungkapkan, perjuangan masyarakat di Salenrang memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat lain yang mengalami persoalan serupa. Rammang-Rammang menurut Amin, bisa dijadikan sebagai contoh bahwa masyarakat sesungguhnya bisa mengelola sendiri ruang hidupnya tanpa harus menggantungkan harapan terhadap perusahaan tambang. Namun, untuk berjuang, masyarakat harus konsisten dan rela berkorban untuk kehidupan yang layak. “Ini gambaran objektif ketika rakyat ingin sejahtera, maka masyarakat sendiri yang seharusnya mengelola secara arif sumber daya alamnya,” ujar Amin.
Perjuangan masyarakat di Rammang-Rammang, lanjut Amin, juga menjadi titik kritik dan bukti kesalahan pemerintah yang selama ini mempertahankan asumsi bahwa tambang dapat menyejahterakan rakyat. Justru tanpa kehadiran perusahaan ekstraktif tersebut, masyarakat tetap dapat bertahan hidup bergantung dan menjaga sumber daya alamnya. “Orang-orang yang mendapatkan manfaat dari pertambangan itu hanya kelas atas. Pemilik perusahaan, aparat yang membekingi, pejabat daerah dan segelintir anggota dewan. Sementara masyarakat yang justru merasakan dampaknya,” imbuh Amin.
Perjalanan Rammang-Rammang, lanjut Amin, seharusnya menjadi evaluasi pemerintah daerah dan pemerintah provinsi agar menghentikan dan mencabut seluruh izin tambang yang beroperasi di kawasan esensial karst di Kabupaten Maros hingga Kabupaten Pangkep. “Berhentilah berpikir bahwa bisnis pertambangan akan menguntungkan masyarakat secara luas. Semua jenis komoditas tambang, mau pasir laut, batu bara, timbunan dan sebagainya. Itu sama sekali tidak bermanfaat, justru berdampak buruk terhadap lingkungan,” imbuh Amin.