Makassar, IDN Times - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, kasus dugaan tindak pidana korupsi Smart Toilet yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Makassar berjalan sangat lambat.
Menurut peneliti ACC, Ali Asrawi Ramadhan, seharusnya Kejari Makassar sudah mengumumkan hasil kerugian negara dari kasus tersebut, setelah puluhan orang diperiksa secara maraton.
"Kasus ini memang lambat, telah banyak yang diperiksa mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan dengan rekanan yang mengerjakan, apalagi ini sudah di tahap penyidikan," kata Asrawi kepada IDN Times, Jumat (13/1/2023).
Kasus dugaan korupsi Smart Toilet di sejumlah sekolah di Makassar ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) Makassar. Puluhan saksi pun diperiksa oleh pihak Kejaksaan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan sekitar bulan Juli tahun 2022. Kemudian pada September 2022, tim Kejaksaan mengaku kerugian negara mulai dihitung, namun hingga awal Januari 2023 ini belum ada hasilnya.