Mengapa Pengusutan Kasus Korupsi Smart Toilet Makassar Begitu Lambat?

Makassar, IDN Times - Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menilai, kasus dugaan tindak pidana korupsi Smart Toilet yang ditangani penyidik Kejaksaan Negeri Makassar berjalan sangat lambat.
Menurut peneliti ACC, Ali Asrawi Ramadhan, seharusnya Kejari Makassar sudah mengumumkan hasil kerugian negara dari kasus tersebut, setelah puluhan orang diperiksa secara maraton.
"Kasus ini memang lambat, telah banyak yang diperiksa mulai dari kepala sekolah, dinas pendidikan dengan rekanan yang mengerjakan, apalagi ini sudah di tahap penyidikan," kata Asrawi kepada IDN Times, Jumat (13/1/2023).
Kasus dugaan korupsi Smart Toilet di sejumlah sekolah di Makassar ini menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) Makassar. Puluhan saksi pun diperiksa oleh pihak Kejaksaan.
Penyelidikan kasus ini dilakukan sekitar bulan Juli tahun 2022. Kemudian pada September 2022, tim Kejaksaan mengaku kerugian negara mulai dihitung, namun hingga awal Januari 2023 ini belum ada hasilnya.
1. ACC sebut Kejaksaan harus proses cepat Smart Toilet
ACC Sulawesi menilai harusnya penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) dan Kejakassan Negeri (Kejari) Makassar sudah menilai ada peristiwa pidana, seperti adanya kesalahan spesifikasi yang tidak disengaja.
Termasuk, kata Ali Asrawi Ramadhan, penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan harusnya melihat bagaimana peran orang-orang yang terlibat, antara lain peran kepala sekolah, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, dan rekanan.
"Kalau misalnya didapati ada tindakan dengan sengaja melakukan mark up dan angkanya membengkak, lalu pada akhirnya tidak dapat digunakan, maka itu bisa saja dinaikkan statusnya lagi," terang Asrawi.
"Kenapa demikian, agar penyidik yang tangani kasus ini serius. Lagi pula ada ditemukan fakta-fakta bahwa alamat para rekanan banyak yang tidak sesuai. Ini saya kira cukup sebagai langkah awal untuk menaikan status," lanjutnya.