Makassar, IDN Times - Pada tahun 2020, pernikahan oleh orang yang berusia anak di Sulawesi Selatan mencapai angka 11,25 persen. Angka itu di atas angka nasional, yaitu 10,35 persen.
Data itu disampaikan Sekretaris Wilayah Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulsel Marselina May. Tingkat perkawinan anak memang menurun dari tahun lalu yang di angka 12,1 persen, namun menurut dia tantangan yang di hadapi ke depan masih terbentang jauh.
"Berbagai strategi dan upaya telah dilakukan oleh semua pihak, baik (pemerintah) provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahan, seperti menyusun regulasi, penyiapan produk materi kampanye, penguatan kapasitas SDM, diseminasi, dan advokasi," kata May, pada penandatanganan pakta integritas Gerakan Berasma (Gerber) Tahun 2021 KPI dan Koalisi Masyarakat Sipil di Makassar, Selasa (7/12/2021).