Gorontalo, IDN Times - Di Kota Gorontalo pernah berdiri sebuah benteng peninggalan persekutuan dagang asal Belanda, VOC. Bangunan pertahanan itu dinamai Benteng Nassau.
Menurut Peneliti Balai Arkeolog Provinsi Sulawesi Utara, Irfanudin Wahid Marzuki, benteng itu diperkirakan berdiri antara tahun 1670 hingga 1700-an. Tapi keberadaannya kini jadi tanda tanya.
“Menurut catatan dari Belanda, 1800-an (Benteng Nassau) itu sudah tinggal puing-puingnya. Jadi mungkin hanya sekitar 1670-an sampai 1700-an,” kata Irfan saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis 12 November 2020.
Irfan mengatakan, VOC di masa lalu memonopoli perdagangan di Gorontalo atau Hulonthalo. Mereka kemudian membangun benteng Nassau untuk dijadikan gudang penyimpanan hasil bumi. Setelah terkumpul, hasil bumi kemudian didistribusikan keluar daerah.
Selain fungsi itu, Benteng Nassau diyakini juga dijadikan sebagai pusat pemerintahan dan benteng Pertahanan oleh VOC untuk melawan Kesultanan Gorontalo.
“Kemudian berkembang menjadi markas tentara VOC, kemudian ada bangunan pemerintahannya juga, ada asisten residennya,” katanya.