Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • DP3A Makassar tangani 278 kasus kekerasan seksual anak
  • Kasus meningkat 23% di 2024, dipengaruhi rendahnya literasi media sosial
  • Kekerasan berasal dari relasi terdekat, massif lakukan sosialisasi pencegahan

Makassar, IDN Times - Kasus kekerasan seksual yang dialami oleh anak terus tumbuh subur di Makassar. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar mencatat kekerasan seksual terhadap anak meningkat 23 persen di 2024.

“Sampai hari ini kasus kekerasan seksual yang kita tangani sudah di angka 278. Dibandingkan tahun 2023 itu naik 23 persen,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Makassar, Muslimin Hasbullah di kantornya, Kamis (25/7/2024).

1. Rendahnya literasi ataupun pemahaman bermedia sosial jadi sebab

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Makassar, Muslimin Hasbullah ditemui di kantornya, Kamis (25/7/2024). (IDN Times/Faisal Mustafa

Menurut Muslimin lonjakan kasus tersebut salah satunya disebabkan oleh rendahnya pemahaman literasi bagaimana bermedia sosial secara bijak. Dia mengatakan, rerata korban yang masih berusia 13-17 tahun itu mendapat kekerasan seksual diawali dengan interaksi di media sosial.

“Penyebabnya, anak-anak kita banyak berinteraksi dengan orang melalui media sosial. Makanya isu perlindungan anak di ranah daring menjadi atensi juga karena kekerasan seksual itu banyak dipengaruhi oleh tingkat literasi yang rendah baik orang tua maupun anak-anak,” ucapnya.

2. Korban kekerasan seksual tak hanya perempuan

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times)

Dia melanjutkan kekerasan seksual yang dialami oleh anak terbanyak berasal dari relasi terdekat antara lain pacar, teman, bahkan keluarga. Korbannya mencapai puluhan. “Bukan hanya perempuan, ada yang kita tangani itu dua orang (anak) laki-laki,” ucapnya.

Modusnya beragam, “Tapi yang banyak itu dengan iming-iming. Kalau sudah pacaran kan itu biasa diimingi sesuatu entah barang atau apa. Lalu kadang ada ancaman, dengan kekerasan, pemukulan, penipuan, bahkan penculikan,” jelas Muslimin.

3. Galang dukungan berantas kekerasan seksual

ilustrasi pengaturan ponsel (pexels.com/Watford London Media)

Saat ini UPTD PPA kata Muslimin, massif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan melibatkan aparat penegak hukum, NGO, organisasi bantuan hukum, mahasiswa, instasi partikal, balai rehabilitasi.

“Kita libatkan banyak orang, perkuat aspek kebijakan, kita perkuat di regulasi daerah melalui perda kota layak anak dan perda perlindungan anak. Kita harap sekali peran lingkungan, peran orang tua, terutama pemahaman bijak bermedia sosial ini akan menolong anak itu," harapnya.

Editorial Team