Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
May Day 2026, Buruh Makassar Desak Prabowo Sahkan UU Pro Pekerja
Ratusan buruh menggelar demonstrasi memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya
  • Ratusan buruh dan mahasiswa di Makassar turun ke jalan pada May Day 2026, menuntut Presiden Prabowo segera mengesahkan RUU ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada pekerja.
  • Massa aksi menyoroti pelanggaran hak pesangon serta masih maraknya sistem outsourcing, meski sebelumnya pemerintah berjanji akan menghapus praktik tersebut.
  • Aliansi meminta Prabowo memahami penderitaan buruh, mencabut Omnibus Law, dan menegakkan perlindungan nyata bagi pekerja di Makassar serta Sulawesi Selatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times – Ratusan buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang berpihak pada rakyat.

Aksi tersebut dipusatkan di Fly Over Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (1/5/2026). Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar sendiri menghimpun sedikitnya 18 organisasi buruh dan mahasiswa, antara lain; Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Perjuangan Buruh Nasional (FPBN), Persatuan Massa Buruh Indonesia (PMBI), dan Konfederasi Serikat Nasional (KSN).

1. Desak pengesahan RUU yang pro rakyat

Ratusan buruh menggelar demonstrasi memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Jenderal Lapangan Aliansi Perjuangan Demokrasi Makassar, Noval, menegaskan bahwa tuntutan utama dalam peringatan May Day tahun ini adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU ketenagakerjaan yang dinilai lebih melindungi buruh.

“Sudah beberapa tahun RUU ketenagakerjaan yang pro terhadap rakyat kami minta disahkan, tapi sampai hari ini belum juga disahkan,” ujar Noval saat ditemui IDN Times di lokasi.

2. Soroti Pasal 185 soal ketenagakerjaan

Ratusan buruh menggelar demonstrasi memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Ia menilai kondisi buruh saat ini masih diwarnai berbagai ketimpangan, salah satunya terkait hak pesangon. Noval menyinggung Pasal 185 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2003 yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggaran hak buruh.

“Kami melihat banyak kawan-kawan buruh di-PHK, tapi tidak mendapatkan pesangon. Ini menunjukkan ada pembiaran, karena laporan kami soal pelanggaran pasal tersebut tidak pernah digubris,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti belum adanya langkah konkret pemerintah dalam menghapus sistem outsourcing. Padahal, menurut mereka, sebelumnya Presiden Prabowo pernah menyampaikan komitmen tersebut.

“Tahun lalu di Monas disampaikan akan menghapus outsourcing, tapi sampai sekarang praktik itu masih merajalela. Menurut kami, ada pernyataan yang dibuat Prabowo tidak benar adanya," katanya.

3. Harap Prabowo paham penderitaan buruh

Ratusan buruh menggelar demonstrasi memperingati May Day 2026 di Jl AP Pettarani Makassar, Sulawesi Selatan (1/5/2026). IDN Times/Darsil Yahya

Dalam aksinya, massa juga meminta pemerintah benar-benar melihat kondisi riil yang dihadapi buruh saat ini.

“Kami meminta Presiden Prabowo untuk berdiri tegak lurus melihat penderitaan buruh. Banyak ketimpangan yang dirasakan, sehingga kami turun ke jalan hari ini,” lanjut Noval.

Tak hanya itu, mereka juga mendesak pencabutan Undang-Undang Omnibus Law serta penghapusan sistem outsourcing yang dinilai sebagai bentuk perbudakan modern khususnya di Makassar dan Sulawesi Selatan. Selain itu, aksi May Day 2026 di Fly Over dikawal ketat oleh pihak kepolisian.

Editorial Team