Makassar, IDN Times - Pihak Maxim Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kesepakatan tarif angkutan sewa khusus (ASK) di Sulawesi Selatan. Mereka menilai informasi yang menyebutkan bahwa Maxim telah menyepakati seluruh poin kesepakatan saat pertemuan dengan perwakilan mitra driver dan pemerintah provinsi, kurang tepat.
Maxim menegaskan, pihaknya tidak menyetujui kesepakatan terkait penerapan tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang dibahas dalam pertemuan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada Jumat, 14 Maret 2025. Dalam pernyataan resminya, Maxim menyatakan tanda tangan mereka dalam berita acara pertemuan tersebut bukan bentuk persetujuan, melainkan hanya sebagai bukti kehadiran dan pemahaman terhadap isi pertemuan.