Gorontalo, IDN Times - Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai mewajibkan penggunaan aplikasi pelacakan kontak sekitarkita.id bagi warga dari luar wilayah Gorontalo. Langkah itu dilakukan pemerintah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Satu aplikasi ini bisa menampung user sampai 10 orang lebih,” kata Sumarwoto selaku Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo, Senin (15/6) saat memperkenalkan aplikasi sekitarkita.id.
“Tapi kalau yang tidak punya (smartphone) tentu kita tidak bisa memaksakan. Yang tidak punya kita fasilitasi dengan menugaskan orang (personel di perbatasan) untuk membantu orang tersebut mendapatkan SIM (Surat Izin Masuk) ke Gorontalo,” tambah Sumarwoto.