Mau Jadi Pejabat Eselon II Makassar? Simak Syarat dan Jadwalnya

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar membuka seleksi terbuka secara nasional untuk sembilan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) atau eselon II yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Proses seleksi diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Andi Zulkifly Nanda, dalam konferensi pers di Balai Kota, Senin (4/8/2025).
Seleksi ini terbuka untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta yang ingin mendaftar diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria administratif dan pengalaman jabatan tertentu.
Zulkifly menjelaskan pelamar harus berstatus sebagai PNS aktif dan berusia maksimal 56 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, pelamar wajib memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV, dengan pangkat paling rendah Pembina (IV/a).
"Kami mencari ASN terbaik, yang bukan hanya memenuhi syarat administratif, tapi juga mampu memimpin dengan integritas, pengalaman, dan kapabilitas," kata Zulkifly.
1. Utamakan pengalaman dan integritas

Dari sisi pengalaman, pelamar harus sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau jabatan fungsional Ahli Madya minimal dua tahun, atau eselon III.b minimal tiga tahun. Selain itu, pelamar harus memiliki pengalaman kerja di bidang yang relevan secara kumulatif selama 5 tahun.
Syarat lainnya meliputi telah lulus Diklat PIM III atau Pelatihan Kepemimpinan Administrator, serta diutamakan jika sudah mengikuti Diklat PIM II atau Pelatihan Kepemimpinan Nasional. Pelamar juga harus sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Pelamar tidak diperbolehkan sedang menjalani proses pemeriksaan disiplin dan tidak pernah dijatuhi hukuman berat atau pidana. Pelamar juga harus memiliki rekam jejak yang bersih.
"Yang kami cari bukan hanya yang cakap teknis, tapi juga punya kepribadian birokrat yang kuat punya kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural yang sesuai dengan standar jabatan yang dilamar," kata Zulkifly.
2. Pendaftaran dibuka hingga 18 Agustus

Dokumen administrasi dan syarat teknis seleksi dapat diakses melalui laman resmi Pemkot Makassar dan platform ASN Karier. Pengumpulan berkas berlangsung secara daring melalui situs asncareer.makassar.go.id.
Surat lamaran resmi yang ditujukan kepada panitia seleksi wajib dilampirkan, beserta rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi masing-masing.
Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 18 Agustus 2025. Penelusuran rekam jejak peserta dijadwalkan berlangsung pada 19 Agustus, disusul penulisan makalah pada 21 Agustus.
Tahapan asesmen potensi dan kompetensi, wawancara, serta evaluasi akan dilaksanakan setelahnya. Hasil akhir seleksi direncanakan diumumkan pada 8 September 2025.
3. Syaratkan minimal tiga pelamar per jabatan

Zulkifly menegaskan seleksi ini terbuka secara nasional. Menurutnya, ASN dari berbagai daerah di Indonesia dapat mengikuti proses ini selama memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditentukan.
"Kami tidak membatasi jumlah peserta. Namun untuk masing-masing jabatan, minimal harus ada tiga pelamar agar seleksi bisa dilanjutkan. Kalau kurang akan diperpanjang," katanya.
Adapun 9 jabatan yang dilelang yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kepala Dinas Penataan Ruang, Kepala BKPSDMD, Direktur RSUD Daya, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).