Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan itu ditempuh akibat meningkatnya jumlah anggota dan staf DPRD Makassar yang terpapar COVID-19.
Kebijakan tersebut diputuskan oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo melalui rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DRPD Makassar, Kamis, (14/11/2021),
"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.