Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi bekerja di rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Makassar, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama dua pekan. Kebijakan itu ditempuh akibat meningkatnya jumlah anggota dan staf DPRD Makassar yang terpapar COVID-19.

Kebijakan tersebut diputuskan oleh Ketua DPRD Rudianto Lallo melalui rapat terbatas yang berlangsung di ruang rapat pimpinan DRPD Makassar, Kamis, (14/11/2021), 

"Kebetulan belum ada agenda dari Badan Musyawarah, sehingga kegiatan di luar agenda Bamus bisa dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat dilakukan melalui virtual saja sampai dua pekan ke depan," kata Rudi.

1. Kantor DPRD tidak lockdown

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin

Rudi menegaskan bahwa kantor DPRD Makassar hanya menerapkan WFH dan bukan lockdown. Sebab dia tak ingin masyarakat menjadi marah jika ada aspirasi yang ingin disampaikan tapi kantor tutup.

"Makanya kami tidak lockdown, tapi WFH," kata Rudi.

2. Semua orang yang masuk ke kantor DPRD Makassar harus menyertakan hasil swab atau rapid antigen

Editorial Team

Tonton lebih seru di