Suasana Masjid Terapung Amirul Mukminin di Anjungan Pantai Losari yang telah ditutup untuk umum saat matahari tenggelam di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Marlin yang merupakan pekerja swasta di Makassar menilai kebijakan surat keterangan bebas COVID-19 akan menyulitkan orang-orang sepertinya. Sebab banyak orang dari luar daerah yang mencari nafkah di Makassar. Belum lagi, dia menyebut banyak orang yang belum tahu seperti apa proses mendapatkan surat keterangan tersebut.
"Makanya, mungkin bagus kalau pertimbangannya itu dipikirkan dulu baik-baik. Jangan sampai, orang-orang kayak saya ini jadi semakin terbebani. Keluar masuk Makassar-Maros tiap hari mesti pakai surat. Itu susah pasti," ucapnya.
Irfan Emba, warga Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, juga berpendapat serupa. Menurut dia, kebijakan yang sedang digodok Pemkot Makassar itu terlalu membebani.
"Jelas pasti susah kita kalau begini. Kayak saya, tiap pagi jual sayur di Makassar. Masa harus pakai surat. Tiap hari kita pulang balik, belum tentu jualan habis semua. Dikasih susah lagi dengan surat," katanya.