Makassar, IDN Times - Masjid Al-Markaz Al-Islami meniadakan Salat Idul Adha 1442 Hijriah berjemaah. Hal itu karena merespons perkembangan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang terus melonjak di Makassar.
Pihak Yayasan Islamic Center (YIC) dan Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami telah menggelar rapat mendadak Minggu (18/7/2021), untuk mengevaluasi rencana pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 di masjid tersebut.
Rapat dipimpin langsung Ketua Yayasan Islamic Center, Prof Basri Hasanuddin, didampingi Imam Besar Al-Markaz Al-Islami Ust. Dr. Muammar Bakry, Lc. dan dihadiri sejumlah pengurus.
Setelah mendengar berbagai pandangan tentang perkembangan kasus COVID-19 khususnya di Makassar, maka pihak yayasan dan pengurus Al-Markaz Al-Islami akhirnya memutuskan meniadakan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H/ 2021 M.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 di Makassar dan juga edaran yang dikeluarkan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka demi kemaslahatan bersama, maka kita putuskan meniadakan pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini,” jelas Prof Basri Hasanuddin melalui keterangan tertulisnya.