Makassar, IDN Times - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membatasi jumlah orang yang hendak mengikuti kegiatan takbiran saat malam lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Pembatasan dimaksudkan agar jemaah tidak menumpuk di dalam ruangan masjid. Dikhawatirkan kerumunan bisa memicu penularan COVID-19.
"Kita sudah bahas dalam pertemuan dengan pengurus bahwa jemaah akan dibatasi saat takbiran sampai 50 persen (dari kapasitas)," kata Imam Besar Masjid Al-Markaz KH M Muammar Bakry kepada IDN Times, Jumat (7/5/2021).