Makassar, IDN Times - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kian mengkhawatirkan. Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial bersama Satpol-PP Kota Makassar menjaring sejumlah pasangan di hotel dan wisma yang di antaranya ada anak di bawah umur.
Bukan sebagai pekerja seks saja, di antara mereka bahkan ada yang mengaku bekerja sebagai mucikari yang menjajakan rekan sebayanya kepada lelaki hidung belang.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Makassar, Rosmiati Sain, mengaku prihatin. Meski demikian, anak yang terlibat prostitusi harus diberi pembinaan tanpa stigma.
"Tentunya ini harus diperlakukan seusai dengan situasi perempuan pada saat itu. Jangan pernah memberikan stigma terhadap perempuan itu apalagi dia anak," kata Rosmiati, Jumat (3/12/2021).