Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur kian mengkhawatirkan. Beberapa waktu lalu, Dinas Sosial bersama Satpol-PP Kota Makassar menjaring sejumlah pasangan di hotel dan wisma yang di antaranya ada anak di bawah umur.

Bukan sebagai pekerja seks saja, di antara mereka bahkan ada yang mengaku bekerja sebagai mucikari yang menjajakan rekan sebayanya kepada lelaki hidung belang. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Kota Makassar, Rosmiati Sain, mengaku prihatin. Meski demikian, anak yang terlibat prostitusi harus diberi pembinaan tanpa stigma.

"Tentunya ini harus diperlakukan seusai dengan situasi perempuan pada saat itu. Jangan pernah memberikan stigma terhadap perempuan itu apalagi dia anak," kata Rosmiati, Jumat (3/12/2021).

1. Anak termasuk korban

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Rosmiati menyebutkan ada beberapa faktor yang bisa membuat anak terjerumus prostitusi. Salah satunya adalah pengaruh media sosial, faktor ekonomi, yang ditambah dengan kurangnya pengawasan orangtua.

"Tidak boleh ada stigma apalagi dia masih di bawah umur sehingga ini harus dikomunikasikan dengan lembaga-lembaga layanan yang terdekat," katanya.

Terkait mucikari yang juga masih di bawah umur, Rosmiati mengasumsikan bisa saja mereka berteman. Menurutnya, para remaja itu bisa saja saling panggil sehingga masyarakat hendaknya jangan mencap anak tersebut sebagai mucikari.

"Anak tidak bisa distreotip begitu. Kalau mucikarinya orang dewasa itu okelah. Tapi kalau anak tidak bisa karena dia juga korban," kata Rosmiati.

2. Kasus prostitusi anak marak selama pandemik

Editorial Team

Tonton lebih seru di