Makassar, IDN Times - Ratusan mantan ketua RT/RW mendatangi gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (28/6/2022). Mereka mengeluhkan janji Pemilu Raya dari Pemerintah Kota Makassar yang tak kunjung terealisasi. Mereka juga menuntut pembayaran sisa insentif.
Sebelum ke gedung DPRD Makassar, massa lebih dulu mendatangi Balai Kota Makassar dan berorasi di sana. Tak berselang lama, mereka pun bertolak ke gedung DPRD Makassar. Di sini, mereka diterima di ruang rapat Badan Anggaran.
Edy, mantan Ketua RW 3, Kelurahan Rappojawa, Kecamatan Tallo, mengatakan Pemilu Raya menjadi acuan nasional untuk dilaksanakan di kabupaten/kota seluruh Indonesia. Karena itu, mereka mempertanyakan alasan Pemkot Makassar tidak merealisasikannya.
"Padahal sudah bagus. Kenapa diperlambat. Kan semestinya 23 Maret itu SK RT/RW sudah selesai. Harusnya perwali untuk pemilihan ketua RT/RW berikutnya dibuat di Januari. Pelaksanaan Pemilu Raya di Februari sehingga terjadilah ini," kata Edy.