Balai Kota Makassar. (Dok. IDN Times/Sahrul)
Wachyudi menyatakan khawatir salat Id berjemaah menimbulkan kerumunan yang berpotensi jadi klaster baru penularan COVID-19. Sehingga Pemkot diminta mempertimbangkan ulang soal kebijakan terkait itu.
"Salat Idul Fitri hanya boleh dilaksanakan di masjid atau lapangan terbuka di RT yang diatur dalam PPKM Mikro berada di zonasi hijau dan kuning," katanya.
Sebelumnya Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan ibadah salat Idul Fitri tahun ini digelar di tempat terbuka dengan memecah jemaah menjadi kelompok kecil berbasis rukun warga (RW).
Danny menyatakan kebijakan itu untuk mencegah kerumunan di satu tempat, sekaligus menekan angka penyebaran COVID-19 di Kota Makassar.
“Untuk salat Ide tahun ini mari kita gunakan kesyukuran kita merayakan kemenangan di tempat terbuka. Maka saya putuskan menggunakan jalan-jalan besar setiap RW, tidak boleh menggunakan masjid," kata Danny usai salat subuh berjemaah di Masjid Babuttaubah Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (8/5/2021).
Danny mengatakan, masyarakat bisa menggunakan jalan besar di dekat masjid untuk salat Id berjemaah. Kebijakan ini untuk mencegah potensi meningkatnya jumlah korban pasien COVID-19 pada waktu jelang akhir Ramadan dan setelah hari raya Idul Fitri.
Dia menyebut pemerintah mengambil langkah strategis demi kepentingan bersama masyarakat Kota Makassar. Alasan yang sama sehingga mudik ditiadakan.
"Tapi kita tetap bisa shalat ied bersama dengan protokol kesehatan yang ketat. Jaga jarak, pakai masker dan shalat sesuai RT kita. Jadi H-1 jalan yang akan kita pakai shalat Ied sudah disterilkan,” ucapnya.