Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Intinya sih...

  • Setiap RW diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah, urban farming, dan peternakan skala kecil

  • Kepedulian lingkungan dijadikan budaya dengan penilaian dari tingkat RT hingga kecamatan

  • Urban farming disesuaikan dengan kondisi lahan di tiap wilayah, difokuskan pada budidaya yang tidak memerlukan area luas

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan skema penilaian lingkungan berbasis RT dan RW untuk memperkuat gerakan urban farming serta pengelolaan lingkungan di tingkat masyarakat. Skema ini akan diterapkan secara berkelanjutan dan terintegrasi lintas sektor.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebutkan pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp2 miliar untuk mendukung sistem penilaian ini. Penilaian tidak hanya menekankan kebersihan lingkungan, tetapi juga mencakup pengelolaan sampah, keamanan, serta pemberdayaan wilayah melalui urban farming.

"Di Pemkot Makassar kita siapkan sistem penilaian lingkungan yang turun sampai ke RT dan RW. Saya kemarin siapkan anggaran hingga Rp2 miliar, tapi ini tidak berdiri sendiri. Semua harus terintegrasi," kata Munafri, Senin (26/1/2026).

1. Setiap RW diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah

Ilustrasi sampah di Gianyar saat hari raya Galungan. (IDN Times/Yuko Utami)

Munafri mengatakan setiap RW diwajibkan memiliki sistem pengelolaan sampah, mulai dari bank sampah, composting, maggot, hingga ekoenzim. RT dan RW juga didorong mengembangkan urban farming, vertical garden, peternakan skala kecil, perikanan darat, atau bentuk budidaya lainnya.

"Ini bukan hanya soal tanam-menanam, tapi sistem yang terintegrasi. Ada kamtibmasnya, ada pemberdayaan masyarakatnya, ada kepedulian lingkungannya. Semua berjalan bersama," kata Munafri.

Sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan perkotaan, pemerintah akan membangun dua greenhouse sebagai pusat percontohan urban farming di lahan terbatas. Greenhouse ini diharapkan menjadi model bagi wilayah padat penduduk di Makassar.

2. Kepedulian lingkungan dijadikan budaya

Ilustrasi sampah (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Munafri menjelaskan skema ini dirancang agar kepedulian terhadap lingkungan tidak hanya muncul pada momen tertentu. Tujuannya agar kepedulian tersebut berkembang menjadi budaya yang tumbuh secara konsisten di tengah masyarakat.

Semua aktivitas dan capaian penilaian lingkungan akan direkap mulai dari tingkat RT, kelurahan, hingga kecamatan. RT dan RW yang menunjukkan pengelolaan lingkungan terbaik akan mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah kota.

"Yang terbaik akan kita beri berbagai macam fasilitas. Ini sedang digodok teman-teman dinas untuk turun langsung melaksanakan di lapangan," katanya.

3. Urban farming disesuaikan dengan lahan

Warga RT04/RW08 Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, panen hasil urban farming, Minggu (14/7/2024). (IDN Times/Istimewa)

Pemerintah Kota Makassar menyesuaikan program urban farming terintegrasi dengan kondisi lahan di tiap wilayah. Program ini digarap melalui Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala DP2 Kota Makassar, Aulia Arsyad, menjelaskan, urban farming di kawasan padat atau lahan terbatas difokuskan pada budidaya yang tidak memerlukan area luas, seperti budidaya jamur dan maggot. Sedangkan di lokasi dengan lahan lebih luas, kegiatan bisa mencakup pertanian, peternakan ayam, perikanan air tawar, dan pengolahan sampah.

"Seperti di Kecamatan Wajo, pekarangan rumah warga relatif terbatas. Jadi kami arahkan ke budidaya jamur dan budidaya maggot yang tidak membutuhkan lahan luas," kata Aulia.

Editorial Team