Makassar, IDN Times - Kuburan Arfandi Ardiansah (18), remaja di Makassar yang tewas usai ditangkap polisi, digali kembali. Jasadnya bakal diautopsi untuk keperluan penyelidikan atas dugaan kasus penganiayaan berujung kematian.
"Iya, sudah digali kuburan anakku kemarin," kata ayah almarhum Arfandi, Mukram (40) saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel, Jumat (20/5) pagi.
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Makassar menangkap Arfandi di Jalan Rappokaling, Minggu, 15 Mei dini hari. Arfandi ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi menyebutkan, Arfandi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Makassar pukul 06.00 WITA.
Arfandi adalah pemuda asal Jalan Kandea III lorong 2, Kelurahan Bungaeja Beru, Kecamatan Tallo. Pada tubuh korban terdapat luka serta lebam di wajah, tangan sikut kiri dan kakinya.
Pihak keluarga pun menuntut keadilan. Ayah Arfandi, Mukram (40) telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan berujung kematian ini ke Bidang Propam Polda Sulsel.