Makassar, IDN Times - Anggota Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Prof Dr Mahfud MD secara blak-blakan menyatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah. Ia menyebut dua faktor utamanya adalah politik dan kepemimpinan.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD saat mengahdiri forum serap aspirasi dengan sejumlah akademisi, budayawan, tokoh agama, praktisi hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/12/2025).
"Pertama, Polri ini mulai bermasalah ketika masuk unsur politik ke dalamnya. Lalu yang kedua, soal leadership (kepemimpinan)," kata Mafud MD kepada awak media.
