Mahasiswi di Makassar Nekat Curi Motor untuk Bayar Biaya Kuliah

Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor.
Wanita berinisial SG itu ditangkap bersama 12 tersangka curanmor lainnya yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar. Saat ditangkap, SG yang mengenakan baju tahanan warna oranye dan masker hijau hanya bisa tertunduk lesu.
1. Motor hasil curian dijual untuk bayar kuliah

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengungkap keterlibatan SG dalam komplotan curanmor. SG nekat menjadi pelaku curanmor karena ingin membiaya kuliahnya.
"(Motor curian) untuk dijual, (uangnya) dipakai (bayar) biaya kuliah," ucap Devi di Kantor Polrestabes Makassar, Jumat (25/10/2024).
2. Pelaku mengincar motor yang kuncinya dilupa oleh pemilik

Devi juga mengungkapkan modus pencurian. Saat beraksi, SG mengincar kendaraan sepeda motor yang pemiliknya lupa mengambil kunci.
"Dia (SG) hunting keliling, ketika dapat motor yang kebetulan pemiliknya lupa mencabut dia ambil. Didorong kemudian dia ambil," ucapnya.
Akibat perbuatannya, SG dikenalan pasal 363 KUHP dengan junto pasal 64 KHUP. "Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," kata Devi.
3. Polisi sita barang bukti dua unit mobil dan 25 sepeda motor

Sebelumnya diberitakan, Jajaran Unit Sat Reskrim Polrestabes Makassar menangkap 13 tersangka sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) dan mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu di antara pelaku merupakan perempuan inisial (SG).
Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 2 unit mobil dan 25 kendaraan roda dua. Seluruh kendaraan tersebut telah berada di Mapolrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan seluruh barang bukti, merupakan hasil pengungkapan Satreskrim Polrestabes Makassar dan jajaran Polsek di bulan Oktober selama sepekan terakhir ini.
"Pengungkapan curanmor di Kota Makassar yang dilakukan selama sepekan di bulan Oktober dengan 23 laporan polisi (LP). Tersangka yang diamankan dan telah ditahan ada 13 orang," kata Ngajib, Jumat.