Pihak keluarga merasa terkupul atas kematian korban / Istimewa
Yusuf menyatakan, dari hasil olah TKP dan visum luar jenazah oleh Dokpol, kesimpulan awal korban meninggal dunia karena gantung diri.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi mayat," ujarnya.
Sementara hasil pemeriksaan saksi-saksi mengatakan bahwa korban selama ini bersikap menutup diri terhadap keluarga maupun teman-temannya. Korban juga tidak pernah keluar rumah maupun bertemu teman selama beberapa minggu terakhir.
"Setelah dilakukan pemeriksaan luar jenazah oleh dokpol, jenazah diserahkan ke pihak keluarga," kata Yusuf.
Bunuh diri merupakan masalah kesehatan jiwa serius yang sering diabaikan masyarakat. Jika kamu membutuhkan pertolongan atau mengenal seseorang yang membutuhkan bantuan, kamu bisa menghubungi layanan konseling pencegahan bunuh diri, di nomor telepon gawat darurat (emergency) hotline (021) 500–454 atau 119, bebas pulsa.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan RI, saat ini sudah terdapat lebih dari 3.000 Puskesmas yang memiliki layanan kesehatan jiwa. Kamu bisa menghubungi atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat untuk mengetahui apakah mereka melayani kesehatan jiwa. Bagi pemegang BPJS, konsultasi kejiwaan di Puskesmas tidak dikenakan biaya alias gratis. Jika belum memiliki BPJS, kamu tetap bisa berkonsultasi dengan biaya administrasi sebesar Rp5.000.Selain itu, Kemenkes RI juga menyiapkan 5 RS jiwa rujukan yang dilengkapi dengan layanan konseling kesehatan jiwa dan pencegahan bunuh diri.
RS jiwa tersebut ialah:
RSJ Amino Gondohutomo Semarang, nomor telepon (024) 6722565
RSJ Marzoeki Mahdi Bogor, nomor telepon (0251) 8324024, 8324025, 8320467
RSJ Soeharto Heerdjan Jakarta, nomor telepon (021) 5682841
RSJ Prof Dr Soerojo Magelang, nomor telepon (0293) 363601
RSJ Radjiman Wediodiningrat Malang, nomor telepon (0341) 423444
NGO Indonesia pencegahan bunuh diri: Jangan Bunuh diri telp: (021) 9696 9293 email: janganbunuhdiri@yahoo.com
Organisasi INTO THE LIGHT message via page FB: Into The Light Indonesia (@IntoTheLightID) direct message via Twitter: @IntoTheLightID
Kementrian Kesehatan Indonesia telp: (021) 500454