Manado, IDN Times - Gabungan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi menggelar aksi di DPRD Sulawesi Utara, Jumat (23/8/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap DPR RI yang hendak mengesahkan RUU Pilkada dengan menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan dan penolakan MK terhadap Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia minimal calon kepala daerah.
Massa long march dari Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado ke Sulut. Sepanjang long march, massa aksi juga membawa berbagai spanduk dan bendera organisasi. Mereka juga meneriakkan sejumlah yel-yel seperti “DPR kerjaannya cuma selingkuh”.
“Kami hari ini turun untuk mengawal putusan MK agar dilaksanakan karena sifatnya final,” ujar salah seorang mahasiswa Universitas Sam Ratulangi Manado bernama Gio.