Makassar, IDN Times - Seorang mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi dari Polsek Rappocini, Rabu (3/8/2022) dini hari.
Mahasiswa dari kampus negeri berinisial WA, 22 tahun, warga Jalan Pendidikan Makassar, itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam saat sedang nongkrong, sekitar pukul 03.00 Wita.
"Mahasiswa, dia diamankan karena bawa senjata kategori senjata penusuk, ya busur (panah)," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi.