Makassar, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperkenalkan program perlindungan berbasis komunitasnya di Sulawesi Selatan. Program tersebut diberi yakni Sahabat Saksi dan Korban (SSK).
Melalui Sarasehan Budaya yang digelar di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (9/9/2022) malam, LPSK mengajak warga yang hadir untuk mendaftar dan bergabung dalam program SSK.
Wakil Ketua LPSK Livia Istania Iskandar mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung semua gerakan yang ada di Sulsel, khususnya Makassar. Hal itu karena permohonan perlindungan masyarakat Makassar kepada LPSK meningkat.
Livia menyebut tingginya permohonan perlindungan masyarakat Makassar kepada LPSK dikarenakan kinerja luar biasa dari sejumlah pihak. Di antaranya, LBH, LBH APIK, P2TP2A dan adanya inisiatif masyarakat yaitu membangun shelter warga.
"Ini sebenarnya hanya sebagian kecil dari semua kekerasan yang terjadi di provinsi ini. Sulawesi Selatan menempati urutan kelima provinsi dengan permohonan perlindungan yang terbanyak ke LPSK," kata Livia dalam sambutannya.