Makassar, IDN Times - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2025 mengalami lonjakan signifikan. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), sebanyak 2.486 orang di-PHK.
Angka tersebut meningkat drastis dibanding tahun 2024 yang tercatat hanya 126 orang. Lonjakan ini menunjukkan tekanan yang semakin besar pada dunia usaha dan ketenagakerjaan di Sulsel. Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar, dengan lebih dari 30 persen kasus PHK, diikuti sektor pertanian, perhotelan, dan perdagangan.
Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, mengatakan banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja karena berbagai alasan, termasuk efisiensi, kontrak kerja yang habis, alih teknologi, dan kondisi keuangan yang tidak stabil.
"Ya, memang saat ini kita menghadapi suatu tantangan besar di dunia kerja. Di mana akhir-akhir ini ada kecenderungan sejumlah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap karyawannya," kata Jayadi saat ditemui di kantornya, Rabu (10/12/2025).
