Petugas menyiram tanaman di dekat baliho berisi imbauan untuk tinggal di rumah agar terhindar dari COVID-19 di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (17/4/2020). (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)
Sehari setelah Pemerintah Kota Makassar mengantongi izin pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi lonjakan besar jumlah pasien positif COVID-19 di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan data milik pemerintah pusat per hari Jumat (17/4) pukul 17.00 WITA, dikonfirmasi terdapat 61 kasus baru untuk wilayah Sulsel. Akumulasi pasien positif pun telah berada di angka 332 orang. Ini jadi penambahan terbanyak sejak Pemerintah Provinsi Selatan mengumumkan dua kasus pertama pada 19 Maret silam.
Dengan ini, Sulsel pun naik dari posisi enam ke peringkat empat kasus terbanyak se-Indonesia. Di bawah DKI Jakarta (2.815 kasus), Jawa Barat (632 kasus) dan Jawa Timur (522 kasus).
Sementara itu, dalam situs Sulsel Tanggap COVID-19 pada Jumat pukul 18.08 WITA, jumlah PDP yang masih dalam perawatan mencapai 244 dari total akumulasi 461 orang. Sudah ada 194 orang diperbolehkan pulang, dan 23 PDP telah meninggal dunia.
Untuk ODP sendiri masih ada 762 warga masih dalam proses pemantauan dan total akumulasi yakni 3.149 orang.
Sehari setelah usulan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) disetujui oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Kota menetapkan PSBB di Kota Makasar mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020 mendatang. Ini diungkapkan Penjabat Wali Kota Makassar Iqbal Subaeb usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forum Komubikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Iya sudah pasti di situ kita akan resmi terapkan (PSBB). Sebenarnya kita sudah terapkan di beberapa hari sebelumnya, tapi itu tahap uji coba," kata Iqbal, usai rapat di Gedung Balai Prajurit Manunggal, Makassar, Jumat (17/4).
Iqbal menyebut bahwa PSBB di daerahnya bakal diberlakukan selama dua pekan. Kebijakan itu bakal berlangsung hingga 7 Mei 2020, dan bisa diperpanjang.
Sebelum resmi diterapkan, Pemkot Makassar memanfaatkan waktu beberapa hari untuk melaksanakan sosialisasi dan uji coba. Sosialisasi dilakukan mulai hari ini hingga Senin (20/4) mendatang. Lalu uji coba diterapkan pada Selasa (21/4) hingga Kamis (23/4).
"Meski pun sebenarnya, waktu uji coba tiga hari itu tidak efektif. Tapi di situ nanti akan kita lihat yang mana kekurangannya, akan dievaluasi," ungkap Iqbal.
Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar menjamin ketersediaan pangan stabil bagi warga di ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan itu selama penerapan PSBB
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Sri Sulsilawati mengatakan bahwa ketersediaan pangan saat ini masih cukup digunakan hingga bulan Oktober mendatang.
"Kalau ketersediaan pangan kita cukup dan stabil sampai Oktober berdasarkan data akhir bulan Maret. Tapi kan sekarang lagi juga panen di daerah. Jadi produksi pangan tetap jalan terus di bulan-bulan berikutnya," kata Sri saat dihubungi IDN Times, Jumat (17/4).
Melihat usulan Pemkot Makassar mendapat lampu hijau dari Kemenkes, Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai daerah transmisi COVID-19 juga berencana mengusulkan penerapan PSBB di wilayahnya. Rencana pengusulan PSBB diungkap langsung oleh Bupati Gowa yakni Adnan Purichta Ichsan.
"Sudah ada beberapa daerah di Indonesia yang menerapkan dan kemarin Makassar juga sudah disetujui usulannya. Artinya, kita yang terdekat dari Makassar juga perlu melakukannya," kata Bupati Adnan seperti dikutip dari laman kantor berita Antara pada hari Jumat (17/4).
Pertimbangannya adalah letak Makassar dan Gowa yang saling berdekatan. Ada sekitar 40 persen dari total 800 ribu warga Gowa yang bekerja di Kota Makassar. Mereka berisiko terpapar virus corona karena Makassar kini merupakan episentrum COVID-19 di Sulsel.
Pemkab Gowa, kata Adnan, tengah menyiapkan sejumlah kriteria seperti yang ditetapkan oleh Kemenkes untuk mengajukan PSBB. Jika semua indikator terpenuhi, usulan pun bakal diajukan.
"Dan kami di Gowa sudah siap dengan semuanya, termasuk mendistribusikan kebutuhan pokok untuk warga terdampak," katanya.