Makassar, IDN Times - Lonjakan arus mudik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) membuat tarif bus di Sulawesi Selatan (Sulsel) ikut melambung. Di sejumlah rute favorit, harga tiket naik hingga 50 persen seiring tingginya permintaan penumpang.
Kementerian Perhubungan sebelumnya telah mengimbau pengusaha bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) agar tetap memperhatikan batas tarif bawah dan atas untuk bus non-AC. Sementara layanan eksekutif, VVIP, dan sleeper disesuaikan dengan fasilitas yang disediakan masing-masing perusahaan otobus (PO).
Ketua DPD Organda Sulsel Darwis Rahim mengatakan, pengusaha bus di Sulsel menyepakati kenaikan maksimal 15 persen dari tarif normal selama periode libur Nataru. Penyesuaian tarif tersebut mulai berlaku sejak 18 Desember 2025 dan berlangsung sekitar satu pekan.
"Pengusaha sepakat untuk kelas non-ekonomi, eksekutif itu minimal 15 persen kenaikannya dari tarif yang berlaku selama ini di lapangan," kata Darwis, Kamis (25/12/2025).
