Makassar, IDN Times – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama pandemik. Dalam enam bulan terakhir, LBH menangani pendampingan terhadap 18 kasus, yang terdiri dari 13 kekerasan terhadap anak dan 5 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Staf Divisi Hak Perempuan dan Anak LBH Makassar Rezky Pratiwi mengatakan, kondisi pandemik memang berhubungan dengan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Tapi itu dianggap bukan faktor yang paling medasar dan krusial. Menurutnya, ketimpangan dalam sistem sosial lebih mempengaruhi perilaku orang yang berlaku kasar.
"Pandemi bisa memicu orang-orang yang abusive untuk melakukan kekerasan. Tapi itu cuma pemicu dari kondisi yang sebenarnya sudah ada," kata Pratiwi kepada IDN Times, Jumat (31/7/2020).