Kampus Unhas Tamalanrea Makassar. IDN TImes/Darsil Yahya
Menanggapi kritikan LBH Makassar, Kepala Bidang Humas Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa perlu dipahami konsep mandat Perguruan Tinggi, khususnya PTN, dan terkhusus lagi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) secara lebih komprehensif dan kontekstual.
Ishaq mengatakan, saat ini kampus itu tidak semata-mata melaksanakan pengajaran atau tridharma perguruan tinggi saja. Dalam regulasi tentang pendidikan tinggi dan sistem pendidikan nasional, hal itu juga dielaborasi. Bahkan, kata Ishaq, kampus dituntut untuk berperan dalam pembangunan nasional.
"Kampus tidak boleh berdiam diri dari realitas sosial, tidak tinggal di menara gading. Kampus harus mengambil bagian dalam menjawab persoalan-persoalan masyarakat dan kebangsaan. Itulah esensi dari visi kampus berdampak yang menjadi program pemerintah saat ini," kata Ishaq kepada IDN Times.
Menurut Ishaq, tidak ada ketentuan spesifik yang menyebut kampus hanya boleh menjadi evaluator kebijakan publik. Keterlibatan kampus dalam pengelolaan MBG, menurutnya, justru dapat menjadi model dalam tata kelola untuk menjawab kritikan publik selama ini.
"Keterlibatan Unhas dalam pengelolaan MBG seharusnya dilihat dalam perspektif kepentingan publik, untuk mengoptimalkan visi percepatan peningkatan kualitas SDM Indonesia, yang hasilnya akan terasa dalam jangka menengah dan jangka panjang," ungkapnya.
Ia menuturkan, program ini cukup terbuka, anggarannya jelas, prosesnya melalui tahapan sebagaimana mekanisme program umumnya. Parlemen juga disebut terlibat aktif sesuai fungsinya.
Begitu juga petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis implementasi program ini, katanya, beberapa kali mengalami revisi dan penyempurnaan sesuai temuan dan masukan publik.
"Jadi perlu dijelaskan dulu aspek mana yang dimaksud tidak transparan dan akuntabel," jelas Ishaq.
Mengenai gnggaran fantastis MBG yang disebut menggerus anggaran pendidikan, Ishaq menyatakan tidak ada pengurangan terhadap anggaran pendidikan yang substantif untuk sektor pendidikan dasar dan menengah, dimana alokasi program ini ditempatkan.
"Faktanya, pemerintah justru tetap masif dalam upaya memenuhi kebutuhan substantif sektor pendidikan, termasuk bantuan beasiswa untuk masyarakat yang kurang mampu," tandasnya.