Kantor LBH Makassar. IDN Times/Darsil Yahya
“Seharusnya protes ini ditanggapi secara demokratis, bukan dengan represif, menggunakan kekerasan dan senjata. Apa yang berlangsung di Pati Jawa Tengah dan di Bone Sulawesi Selatan merupakan sebuah cerminan bahwa segala kebijakan pemerintah harus berakar pada kepentingan dan kehendak rakyat,” tegas Azis.
Melalui pernyataan sikap resmi, YLBHI–LBH Makassar menyampaikan lima poin tuntutan:
Penuhi tuntutan warga Kabupaten Bone agar mencabut kebijakan kenaikan PBB sebesar 300 persen.
Bebaskan seluruh tahanan massa aksi yang ditangkap.
Pemerintah Kabupaten Bone, melalui Bupati Andi Asman Sulaiman, harus mendengarkan aspirasi warga.
Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap aksi unjuk rasa serta mengecam keterlibatan TNI dalam penangkapan massa.
YLBHI–LBH Makassar siap memberikan bantuan hukum gratis bagi demonstran.
Sebelumnya diberitakan, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone, Andi Saharuddin mengatakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 65-300 persen di daerahnya ditunda. Keputusan itu diakuinya sebagai arahan dari pemerintah pusat.
“Sesuai arahan pemerintah pusat terkait PBB-P2 di wilayah Kabupaten Bone, maka dari itu kita tunda dan akan kita kaji ulang kembali," kata Andi Saharuddin dalam konferensi pers di ruang Wakil Bupati Bone, Selasa (19/8/2025) malam.
Andi Saharuddin menjelaskan, Pemkab Bone akan mengevaluasi kebijakan tarif pajak PBB-P2 yang menjadi sorotan nasional.
“Yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ucapnya.