Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menyoroti kinerja pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar dalam mengedukasi warga, terkait penanganan jenazah pasien terkait virus corona (COVID-19). Pemprov dan pemkot dianggap lamban dalam memberikan pemahaman ke warga.
Menurut LBH Makassar, sebagian besar masyarakat terkhusus di Kota Makassar sejauh ini masih khawatir dan panik berlebihan memandang pasien terkait corona. Baik mereka yang masih berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), pasien positif, hingga mereka yang telah meninggal dunia dan dicurigai terpapar wabah virus.
"Sikap ini akan menambah stigma yang lebih buruk di kalangan masyarakat dan masyarakat akan menganggap bahwa penyebaran virus ini benar-benar sangat berbahaya," kata Kepala Divisi Hak Sipil dan Keberagaman LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa kepada IDN Times, Selasa (31/3).