Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kuasa Hukum Minta Mira Hayati Dibebaskan, Sebut MH Cosmetics Tak Mengandung Merkuri

Kuasa hukum Mira Hayati, Ida Hamidah, memberi keterangan usai sidang pembacaan pledoi kliennya, Selasa (17/6/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Intinya sih...
Kritik terhadap metode penyelidikan
Bukti tidak relevan, Mira jadi target utama
Merasa jadi korban kriminalisasi
Makassar, IDN Times – Ida Hamidah, kuasa hukum Mira Hayati, terdakwa dalam kasus dugaan peredaran kosmetik mengandung merkuri, meminta kliennya dibebaskan dari segala tuntutan. Ida menyebut tuduhan terhadap Mira tidak berdasar dan cenderung mengada-ada.
Ia menekankan bahwa kliennya memang menjabat sebagai direktur perusahaan kosmetik, namun tidak ada bukti keberadaan bahan berbahaya di lokasi produksi.
Editorial Team
EditorIrwan Idris
Follow Us