Makassar, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar menyerahkan barang bukti ke Propam Polda Sulsel, Senin (30/9). Bukti itu terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami tiga jurnalis yang melibatkan aparat kepolisian.
Barang bukti yang diserahkan berupa 2 video dugaan, 3 baju korban, 9 lembar hard copy foto (dua foto per lembar), soft copy 1 keping DVD, dan riwayat perawatan di RS Awal Bros.