Makassar, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang memperlihatkan ketimpangan upah antara buruh laki-laki dan perempuan masih terjadi secara signifikan. Rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp3,37 juta, sementara buruh perempuan hanya Rp2,61 juta.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulawesi Selatan, Basri Abbas, menyebut kesenjangan ini bukan hal baru. Diskriminasi upah dinilai sudah berlangsung lama dan kerap ditemukan di sejumlah sektor, termasuk di kawasan industri pergudangan seperti di KIMA, Makassar.
"Ketimpangan itu memang terjadi sejak lama. Kita sudah sangat menyesalkan kepada pengusaha karena masih ada diskriminasi upah antara buruh laki-laki dan buruh perempuan. Di KIMA itu, rata-rata pekerja perempuan gajinya di bawah, malah ada di bawah UMK," kata Basri saat dihubungi via telepon, Minggu (18/5/2025).