Makassar, IDN Times - Berkurban pada hari Iduladha adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan (sunnah muakkad) oleh Nabi Muhammad SAW. Berasal dari bahasa Arab yang berarti "mendekatkan diri", ibadah kurban sudah disebutkan dalam Al-Quran, tepatnya pada surah Al-An'am ayat 162 yang berbunyi :
قُلْ إِنَّ صَلَاتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى لِلَّهِ رَبِّ ٱلْعَٰلَمِينَ
Terjemahan : "Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadah (qurban) ku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam."
Selain sebagai salah satu bentuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berkurban juga menjadi cara manusia berbagi dengan mereka yang kurang beruntung. Ini sudah tertera dalam Q.S. Al-Hajj ayat 28 :
فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ
Terjemahan : "Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir."
Mengingat ini prosesi yang berhubungan dengan hewan, maka dirasa penting untuk tahu kriteria hewan kurban menurut Nabi Muhammad SAW.
