Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyatakan sebagian besar dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024 akan dikembalikan ke kas daerah. Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, memperkirakan dana yang dikembalikan mencapai Rp140 miliar hingga Rp150 miliar.
Hal ini disampaikannya di sela Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel 2024 di Hotel Claro, Makassar, Senin (28/4/2025). Dia mengatakan pengembalian dana hibah ini masih dalam proses finalisasi.
"Dana hibah yang akan dikembalikan itu kita hitung kembali. Kalau tidak salah di kisaran 140 atau 150 miliar," kata Hasbullah kepada wartawan.