Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum tengah mempersiapkan penerapan rekapitulasi elektronik atau e-rekap pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020. Sistem ini rencananya jadi proyek pilot yang bakal dijalankan di daerah tertentu.
Pilkada serentak akan digelar di 12 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Namun sejauh ini, KPU Sulsel belum memastikan di daerah mana saja e-rekap bakal diterapkan.
“Masih dipetakan seluruh Indonesia berbasis TPS, untuk penggunaan e-rekap,” kata Anggota KPU Sulsel Asram Jaya kepada IDN Times di Makassar, Jumat (6/12).