KPU RI Terima Tujuh Gugatan Sengketa Hasil PSU Pilkada 2024

Intinya sih...
- Tujuh gugatan sengketa hasil PSU diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Serentak 2024.
- KPU siap menghadapi gugatan dan memberikan penjelasan tentang situasi pelaksanaan PSU.
- KPU tidak membatasi hak masyarakat untuk mengajukan gugatan, sebagian besar pelaksanaan PSU berjalan lancar dan aman.
Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, mengungkapkan terdapat tujuh gugatan sengketa hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut terkait dengan pelaksanaan PSU di beberapa daerah di Indonesia yang merupakan bagian dari Pilkada Serentak 2024.
Gugatan tersebut berasal dari tujuh daerah, yakni Pilkada Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu. Meski demikian, Afifuddin memastikan KPU siap menghadapi gugatan tersebut dan akan memberikan penjelasan tentang situasi yang terjadi saat pelaksanaan PSU.
"Ada tujuh yang sementara ada gugatan, besok sudah ada penyampaian jawaban dari KPU, sedang kita siapkan. Kemudian kabarnya (gugatan) baru ini akan ada," kata Afifuddin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel 2024 di Hotel Claro, Makassar, Senin (28/4/2025).
1. KPU siap hadapi gugatan
Afifuddin mengatakan KPU tidak membatasi hak masyarakat untuk mengajukan gugatan kepada MK jika merasa tidak puas dengan hasil PSU. Dia menegaskan jalur hukum tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional yang harus dihormati.
"KPU sebagai penyelenggara siap menghadapi dan menjelaskan, bagaimana situasi pada saat pelaksanaan PSU," katanya.
2. Pelaksanaan PSU hampir tuntas
Lebih lanjut, Afifuddin menjelaskan pelaksanaan PSU di 24 kabupaten/kota di Indonesia sebagian besar telah berjalan dengan lancar dan aman. Hanya lima daerah yang masih belum menyelesaikan seluruh rangkaian PSU, dengan sebagian besar sudah menyelesaikan proses tersebut.
"Aman dan lancar, insyaallah sudah beres semua kalaupun ada gugatan kita akan hadapi. Tinggal 5 dari 24 tapi sebagian besar udah," katanya.
3. Minta KPU Sulsel pastikan kelancaran PSU Palopo
Sementara itu, pelaksanaan PSU di Palopo yang dijadwalkan pada 25 Mei mendatang, juga tengah dipersiapkan dengan baik. Afifuddin mengimbau agar KPU Sulsel segera menyiapkan segala kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan kelancaran PSU di daerah tersebut.
"Kalau untuk rencana di Palopo, saya minta teman-teman KPU untuk menyiapkan semuanya. Kita siapkan masih ada waktu sampai 24 Mei semoga semuanya lancar," katanya.