Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep) hingga kini belum memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat yang rencananya digelar tahun 2020. Penyebabnya, pengajuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten senilai Rp34 miliar belum disetujui.
Ketua KPU Pangkep Burhan mengatakan, pada perkembangan terakhir, Pemkab tidak bersedia dengan anggaran yang dianggap terlalu tinggi. Pemkab Pangkep hanya akan menyediakan dana senilai Rp20 miliar untuk penyelenggaraan pilkada. Namun KPU tidak dapat bekerja dengan dana tersebut.
"Rp20 miliar itu tidak cukup karena ada perubahan anggaran yang sangat signifikan," kata Ketua KPU Pangkep melalui telepon, Sabtu (5/10).