Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar, Jumat (18/8/2023), menetapkan daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif untuk DPRD Kota. Daftarnya akan diumumkan besok, Sabtu (19/8/2023).
Anggota KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Gunawan Mashar mengatakan, ada 751 bacaleg yang dari 17 partai yang mengajukan, dimasukkan dalam DCS. Bacaleg terdiri dari 482 laki-laki dan 269 perempuan.
"Bacaleg yang masuk dalam DCS adalah bacaleg yang persyaratan dokumennya memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan," kata Gunawan dalam keterangannya, Jumat.