Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota KPU Makassar Endang Sari (tengah). (Dok. KPU Makassar)

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan tujuh kader partai politik mendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka terdeteksi lewat pemeriksaan administrasi.

"Saat kami melakukan pemeriksaan administrasi ada 7 orang yang tidak bersyarat karena namanya muncul pada Sipol (sistem Informasi KPU)," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, Senin (5/12/2022).

KPU Makassar menerima pendaftaran 1.420 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Pendaftaran dibuka pada 20-29 November 2022.

1. Kader parpol tidak boleh daftar tenaga ad hoc KPU

IDN Times/Sori Siregar

KPU membuka perekrutan tenaga PPK dengan sejumlah persyaratan. Antara lain , warga negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar negara Undang-Undang NRI tahun 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Syarat lainnya, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS. Tidak menjadi anggota partai, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, mampu secara jasmani rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Peserta berpendidikan minimal SMA atau sederajat, dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Endang mengatakan, tujuh orang anggota parpol terdeteksi karena namanya langsung muncul pada sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"NIK (Nomor Induk Kependuduk) langsung terdeteksi pada SIAKBA. Apalagi harus ada surat pernyataan jika bukan bagian dari partai politik," ujarnya.

2. Ratusan pendaftar gugur administrasi

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Endang mengatakan, dari 1.420 pendaftar, ratusan tidak lulus administrasi. Sebab mereka hanya sekadar mendaftarkan diri tanpa melengkapi persyaratan. Setelah pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar yang diterima sistem sebanyak 874 orang.

"Jadi hanya mendaftar saja dan tidak melengkapi persyarat, maka sistem langsung tidak menerima karena tidak ada yang bisa diperiksa," kata Endang.

3. Tahapan perekrutan hingga 4 Januari 2023

PPDP KPU Makassar saat bertugas coklit ke rumah warga. IDN Times/KPU Makassar

Usai pemeriksaan administrasi, KPU Makassar menggelar seleksi tertulis bagi peserta pada 5 hingga 7 Desember 2022. Kemudian pengumuman hasil seleksi tertulis 8 sampai 10 Desember. Tenaga terpilih bakal dilantik pada 4 Januari 2023.

"Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar kita bisa dapatkan penyelenggara ad hoc terbaik, dan yang bisa bekerja secara independen serta profesional untuk mengawal demokrasi di Kota Makassar," kata Endang.

Untuk Pemilu dan Pilkada 2024, KPU Makassar membutuhkan 75 orang PPK. Mereka bakal bertugas di 15 kecamatan, dengan jumlah lima orang per kecamatan.

Editorial Team