Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menemukan tujuh kader partai politik mendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Mereka terdeteksi lewat pemeriksaan administrasi.
"Saat kami melakukan pemeriksaan administrasi ada 7 orang yang tidak bersyarat karena namanya muncul pada Sipol (sistem Informasi KPU)," kata Komisioner KPU Kota Makassar, Endang Sari, Senin (5/12/2022).
KPU Makassar menerima pendaftaran 1.420 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 15 Kecamatan. Pendaftaran dibuka pada 20-29 November 2022.