Komisioner KPU Makassar, Endang Sari. IDN Times / Aan Pranata
Pada pemilihan kepala daerah tahun 2020, KPU Kota Makassar memprioritaskan perekrutan panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang paham dengan penguasaan teknologi informasi (IT). Calon yang gagap teknologi atau gaptek siap-siap tersisih.
KPU Makassar memutuskan menggunakan sistem perekrutan via online, setelah mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2019. Komisioner Romy Harminto menjelaskan, ada sejumlah alasan rekrutmen panitia ad hoc digelar via online. Di antaranya, mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Di situ disebutkan bahwa KPU diarahkan agar memanfaatkan penggunaan IT secara maksimal.
Di sisi lain, sistem online bakal memudahkan sistem pelaporan kepada KPU RI. Sebab nama-nama yang mendaftar sebagai calon tenaga ad hoc di Makassar, bakal disetorkan di pusat. Alasan lain, tentu pengalaman di Pemilu 2019 saat banyak petugas ad hoc yang dianggap gaptek. Romi menyebutkan, salah satu petugas PPK saat itu bahkan tidak bisa menggunakan perangkat lunak yang sifatnya sederhana.
“Yang lalu, ada anggota PPK, biar buka (Microsoft) Word tidak bisa. Jadi ini filter awal untuk menyaring. Kita harapkan yang melek IT, bukan hanya paham, tapi bisa mengoperasikan,” kata Romy.