Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar merespons temuan pemantau berupa pelanggaran protokol kesehatan di TPS, pada hari pencoblosan pilkada, 9 Desember 2020 lalu. Pelanggaran antara lain pemilih tidak menggunakan masker serta membawa serta anak-anak ke dalam TPS.
Komisioner KPU Gunawan Mashar mengatakan, temuan dari lembaga pemantau jadi bahan evaluasi internal bagi penyelenggara.
"Saya kira itu adalah bagian dari kerja-kerja teman-teman tim pemantau. Pemantau juga kita butuhkan untuk kita bisa melakukan evaluasi. Saya justru berterima kasih," kata Gunawan kepada IDN Times, Sabtu (12/12/2020).
Sebelumnya diberitakan, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan bersama Network For Indonesian Democratic Society Sulawesi Selatan (Netfid), menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Pengabaian terhadap protokol pencegaan COVID-19 banyak ditemukan pada tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan, Rabu 9 Desember 2020 lalu.