Makassar, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng pihak Interpol dalam memburu dan menangkap tersangka Harun Masiku.
Harun Masiku yang sudah dipecat sebagai kader PDI Perjuangan itu terseret kasus dugaan suap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Ini yang menjadi problem, seharusnya sekarang KPK bisa berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan red notice kepada yang bersangkutan," kata peneliti Divisi Hukum ICW Kurnia Ramadhana dalam kunjungannya di Makassar, Senin (13/1).
Harun disebut-sebut sebagai pemberi suap ke Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR.
Belakangan, Harun dikabarkan sedang tidak berada di wilayah Indonesia. Tertanggal 6 Januari 2020, Harun Masiku sudah berada di Singapura.