Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Markas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pemeriksaan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BPK Perwakilan Sulsel ini dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10, Makassar, Senin (25/7/2022) kemarin. 

Pihak KPK menyebutkan, pemeriksaan dua PNS BPK Sulsel ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020 di Dinas PUTR Sulsel.

1. Nama Dua PNS BPK yang diperiksa

Ilustrasi. Penyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Dalam keterangan penyidik KPK, kedua PNS BPK Sulsel tersebut yaitu, Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto. 

"Kedua saksi hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK perwakilan Sulsel di dinas PUTR pada Pemprov Sulsel yang diduga banyak temuan menyimpang dari aturan," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022). 

2. Tiga saksi lain di luar BPK Sulsel

Editorial Team

Tonton lebih seru di