Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi pada kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
Pada jadwal pemeriksaan hari ini, Rabu (7/4/2021), ada empat orang saksi yang diagendakan dipanggil. Di antaranya M Fathul Fauzy Nurdin. Dia adalah anak Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel nonaktif yang jadi salah satu tersangka.
KPK juga kembali memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan. Selain itu itu, dua saksi lain yang dipanggil merupakan wiraswasta.
"Raymond Ardan Arfandy wiraswasta dan John Theodore wiraswasta," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Pada kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Selain Nurdin, dua lainnya adalah Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat serta kontraktor rekanan Agung Sucipto.