Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Wali Kota Makassar periode 2014-2019, Danny Pomanto saat membacakan pidato LKPJ akhir masa jabatan)/IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Selama tiga jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berada di ruang kerja Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Kehadiran KPK dalam rangka memonitor dan mengevaluasi terutama menyangkut aset-aset Pemkot Makassar yang bermasalah.

Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution.

"Kita baru mendengar permasalahan aset-aset yang ada di Makassar. Ada beberapa aset kurang lebih sekitar 25 item aset bermasalah di Kota Makassar," ujar Adliansyah di kantor Balaikota Makassar, Senin (29/04/2019).

1. Aset bermasalah tersebut berupa aset tanah dan bangunan

IDN Times / Auriga Agustina

Coki panggilan Akrab Adliansyah mengatakan, aset bermasalah tersebut berupa aset tanah dan bangunan. Melalui monev tertutup tersebut akan dibahas soal langkah taktis dalam menyelesaikannya.

"Itu kita simpulkan ditangani oleh siapa. Nanti akan ditangani oleh kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara tetapi ada juga mungkin diminta bantuan BPN (Badan Pertanahan Nasional), khususnya sertifikasi daripada aset," tutur Coki.

2. Aset itu berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga

Editorial Team

Tonton lebih seru di