ilustrasi pegang uang (pexels.com/Kaboompics.com)
Namun, dalam perkembangan kasus ini, AN mengungkapkan bahwa dirinya malah didorong untuk menyelesaikan masalah secara damai. Pada Selasa, 11 Maret 2025, AN dipanggil ke gedung Satreskrim Polrestabes Makassar.
Alih-alih menerima informasi perkembangan kasusnya, ia justru diminta menyebut nominal uang untuk menyelesaikan kasus dengan cara damai.
Menurut AN, permintaan itu disampaikan langsung oleh Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu HN. “Saya disuruh sebut nominal untuk dikasi damai, jadi dia bilang berapa mampunya pelaku untuk bayar supaya harus damai,” ungkap AN.
Bahkan, Iptu HN menawarkan angka Rp10 juta sebagai penyelesaian. AN juga menyebut bahwa dari jumlah tersebut, Rp5 juta akan dibagi dengan Iptu HN.
“Terus dia menawarkan kalau dia mau mintakan uang Rp10 juta ke pelaku, baru katanya nanti dibagi dua. Saya disuruh beli baju lebaran pakai uang Rp5 juta,” tambahnya.